Para ulama sepakat bahwa seorang istri wajib mendapatkan pembantu jika suami kaya dan istri terbiasa mendapatkan pelayanan sewaktu masih tinggal bersama orang tuanya. Atau istri memiliki harkat yang tinggi atau sedang sakit. والذي يظهر أن السبب في امتياز عشر ذي الحجة لمكان اجتماع أمهات العبادة فيه ، وهي الصلاة والصيام https://barbarak256kgb5.oblogation.com/profile